Secara historis, KKG terbentuk sebagai hasil dari kesadaran pentingnya mening - katkan profesionalitas guru melalui kegiatan seminar atau pelatihan yang mengandalkan partisipasi para guru di tingkat gugus. Untuk itu dibentuk KKG yang terdiri dari para guru di tingkat gugus yang berasal dari 1 SD inti dan 4 sampai 7 SD imbas. KKG yang merupakan wadah pembinaan profesional bagi guru sekolah dasar mempunyai tujuan dalam kegiatannya. Depdiknas (2008:4) menyebutkan tujuan KKG sebagai berikut: 1) memperluas wawasan dan pengetahuan guru; 2) memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik; 3) memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik; 4) meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja atau musyawarah kerja; 5) memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah; 6) mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja atau musyawarah kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat KKG; 7) meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik, dan 8) meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat KKG. Konsekuensi dari jabatan Guru sebagai profesi diperlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan.
Berdasarkan Permenegpan dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2009 yang dimaksud dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Unsur PKB salah satunya adalah pengembangan diri dengan melaksanakan kegiatan kolektif guru. Kegiatan Kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama yang dilakukan guru dan bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan (Kemendikbud, 2013:15). Salah satu wadah kegiatan untuk meningkatkan keprofesian guru tersebut adalah Kelompok Kerja Guru (KKB). Guru yang sudah terlatih dalam salah satu mata pelajaran (Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan mata pelajaran lain) menjadi Pemandu Mata Pelajaran dalam gugus sekolah. Ketua KKG (guru atau kepala sekolah) dipilih oleh para anggota KKG. Program kerja dan jadwal pertemuan KKG ditentukan oleh para guru dan kepala sekolah. Fungsi KKG antara lain: tempat penularan hasil penataran, menemukan dan memecahkan masalah kegiatan belajar mengajar, menghasilkan produk tertentu seperti Rencana jangka menengah dan jangka panjang, Satpel, lembar kerja, alat peraga, penilaian, dan sebagainya (Soedijarto dkk, 2010:21). Kegiatan KKG perlu dikelola dengan baik agar dapat berjalan dengan efektif. Pengelolaan KKG mengacu pada manajemen pendidikan. Penelitian ini menggunakan model manajemen KKG (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan melakukan pengendalian). Guru dan kepala sekolah juga terlibat dalam ke-giatan monitoring yang bertujuan untuk meningkatkan proses belajar mengajar. Tugas guru adalah memonitor kemajuan prestasi peserta didik sebagai umpan balik dalam merencanakan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan anak.
UNDUH DI SINI👇
MATERI DAN LAPORAN WEBINAR
DOKUMEN LIVE STREAMING