Rabu, 01 Juli 2020

WEBINAR "PENGAWAS KEPALA SEKOLAH, GURU SD, PEMERHATI



Secara historis, KKG terbentuk sebagai  hasil dari kesadaran pentingnya mening - katkan  profesionalitas  guru  melalui  kegiatan seminar atau pelatihan yang mengandalkan partisipasi para guru di tingkat  gugus.  Untuk  itu  dibentuk  KKG  yang terdiri  dari  para  guru  di  tingkat  gugus yang berasal dari 1 SD inti dan 4 sampai 7  SD imbas. KKG yang merupakan wadah pembinaan profesional bagi guru sekolah dasar mempunyai tujuan dalam kegiatannya.  Depdiknas  (2008:4)  menyebutkan tujuan KKG sebagai berikut: 1) memperluas wawasan dan pengetahuan guru; 2) memberi  kesempatan  kepada  anggota kelompok  kerja  atau  musyawarah  kerja untuk  berbagi  pengalaman  serta  saling memberikan  bantuan  dan  umpan  balik; 3)  memberi  kesempatan  kepada  anggota kelompok  kerja  atau  musyawarah  kerja untuk  berbagi  pengalaman  serta  saling memberikan bantuan  dan  umpan  balik; 4)  meningkatkan  pengetahuan  dan  keterampilan,  serta  mengadopsi  pendekatan pembaharuan  dalam  pembelajaran  yang lebih  profesional  bagi  peserta  kelompok kerja atau musyawarah kerja; 5) memberdayakan  dan  membantu  anggota  kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah; 6) mengubah budaya  kerja  anggota  kelompok  kerja atau  musyawarah  kerja  (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan  profesionalisme  guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme  di  tingkat  KKG;  7)  meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan  hasil  belajar  peserta  didik,  dan  8) meningkatkan  kompetensi  guru  melalui kegiatan-kegiatan di tingkat KKG. Konsekuensi dari jabatan Guru sebagai profesi  diperlukan  suatu  sistem  pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan.

Berdasarkan Permenegpan dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2009 yang dimaksud  dengan  Pengembangan  Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan  kompetensi  guru  yang  dilaksanakan sesuai kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk  meningkatkan  profesionalitasnya. Unsur PKB salah satunya adalah pengembangan diri dengan melaksanakan kegiatan kolektif guru. Kegiatan Kolektif guru adalah  kegiatan  guru  dalam  mengikuti kegiatan  pertemuan  ilmiah  atau  mengikuti  kegiatan  bersama  yang  dilakukan guru dan bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan (Kemendikbud,  2013:15).  Salah  satu  wadah kegiatan untuk meningkatkan keprofesian guru  tersebut  adalah  Kelompok  Kerja Guru (KKB). Guru yang sudah terlatih dalam salah satu  mata  pelajaran  (Bahasa  Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan mata pelajaran lain)  menjadi  Pemandu  Mata  Pelajaran dalam  gugus  sekolah.  Ketua  KKG  (guru atau kepala sekolah) dipilih oleh para anggota KKG. Program kerja dan jadwal pertemuan  KKG  ditentukan  oleh  para  guru dan  kepala  sekolah.  Fungsi  KKG  antara lain:  tempat  penularan  hasil  penataran, menemukan  dan  memecahkan  masalah kegiatan belajar mengajar, menghasilkan produk  tertentu  seperti  Rencana  jangka  menengah  dan  jangka  panjang,  Satpel, lembar  kerja,  alat  peraga,  penilaian,  dan sebagainya (Soedijarto dkk, 2010:21). Kegiatan KKG perlu dikelola dengan baik  agar  dapat  berjalan  dengan  efektif. Pengelolaan  KKG  mengacu  pada  manajemen  pendidikan.  Penelitian  ini  menggunakan model manajemen KKG (perencanaan,  pengorganisasian,  pelaksanaan, dan melakukan pengendalian). Guru dan kepala  sekolah  juga  terlibat  dalam  ke-giatan  monitoring  yang  bertujuan  untuk  meningkatkan  proses  belajar  mengajar. Tugas guru adalah memonitor kemajuan prestasi peserta didik sebagai umpan balik dalam  merencanakan  kegiatan  yang  sesuai dengan kebutuhan anak.

UNDUH DI SINI👇

MATERI DAN LAPORAN WEBINAR

DOKUMEN LIVE STREAMING

0 comments:

Posting Komentar