Kurikulum
2013 merupakan sebuat perangkat pembelajaran yang memiliki karakteristik
berbasis tematik yaitu kurikulum yang memuat seperangkat kompetensi inti dan
kompetensi dasar yang dihubungkan berdasarkan tema. Tema – tema pada
pembelajaran kurikulum 2013 masih dijabarkan lagi berdasarkan beberapa sub tema
sehingga menuntut guru lebih kreatif dalam mengembangkan perangkat
pembelajaran, khususnya pengembangan bahan ajar. Pengembangan bahan ajar yang
inovatif akan menarik minat belajar peserta didik dalam kegiatan pembelajaran
sehingga menciptakan suasana pembelajaran yang lebih kondusif. Pembelajaran
yang kondusif dipengaruhi beberapa faktor salah satunya sintaks pembelajaran
yang diaplikasikan oleh guru di dalam kegiatan pembelajaran.
Paradigma Pendidikan masa sekarang telah bergeser dari pembelajaran
berpusat pada guru (teacher center)
menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik (students center).Pembelajaran berpusat pada peserta didik membelajarkan
peserta didik untuk lebih aktif, kreatif dan inovatif dalam kegiatan belajar.
Guru sebagai fasilitator dalam belajar sebagai motor penggerak peserta didik
dalam mengeksplorasi segala potensinya baik potensi kognitif, afektif, maupun
psikomotorik. Potensi peserta didik akan tereksplorasi apabila guru dalam
mengimplementasikan sintaks pembelajaran lebih tepat guna sesuai kurikulum yang
diamanahkan.
Kehadiran
buku siswa yang selama ini ada belum mencukupi sepenuhnya akan kebutuhan siswa dan
kebutuhan guru dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Maka dari itu diperlukan
bahan ajar yang memuat sintaks lebih spesifik dalam proses pembelajaran.
Menurut Sistiana Windyariani, dkk (2016) bahan ajar harus memiliki kriteria
layak, berkesesuaian, dengan kurikulum, menarik minat siswa, menumbuhkan
motivasi, dan menstimulasi akivitas siswa, menyajikan gambar, komunikatif,
logis, dan sistematis, kontekstual. Pengembangan bahan ajar dengan sintaks
lebih khusus akan memudahkan guru dalam mengimplementasikan materi pembelajaran
kepada peserta didik. Pengembangan bahan ajar yang baik harus berpusat pada
peserta didik sehingga dengan demikian akan memberikan kesempatan pada peserta
didik untuk bereksplorasi yang pada akhirnya akan membangun keterampilan berpikir
kritis (critical thinking skill).
Self Regulated Learning (SRL)
merupakan salah satu model pembelajaran sesuai dengan paradigma masa sekarang,
karena Self Regulated Learning
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Self Regulated Learning (SRL)
memberikan keleluasaan kepada peserta didik untuk mengelola secara efektif
pembelajarannya sendiri sehingga mencapai hasil belajar yang optimal. Peserta
didik mengatur pembelajaran sendiri, maksudnya peserta didik menerapkan
strategi belajar yang tepat untuk dirinya hingga memahami konsep – konsep yang
dijelaskan oleh guru sebagai fasilitator belajar yang pada akhirnya peserta
didik mampu menggunakan pengetahuan yang dimilikinya tersebut untuk memecahkan
masalah.
Pembelajaran
Self Regulated Learning (SRL) yang
membelajarkan peserta didik untuk mengatur cara belajar secara mandiri,
mengeksplorasi potensi diri, akan menumbuhkan pula keterampilan peserta didik
dalam berpikir kritis karena dengan terbiasa belajar mandiri untuk memecahkan
masalah akan membangun rasa ingin tahu sehingga menumbuhkan keterampilan
berpikir kritis ( critical thinking skill
).
Pembelajaran
Self Regulated Learning (SRL) sangat tepat diterapkan pada kondisi saat Pandemi
seperti sekarang ini, karena mengingat aktivitas belajar siswa di sekolah untuk
saat ini beralih pada kegiatan BDR (Belajar Dari Rumah), dimana kondisi siswa
di rumah yang beragam memberikan catatan bagi guru harus lebih longgar
memberikan kesempatan dalam belajar. Dengan model pembelajaran Self Regulated Learning (SRL) peserta didik dapat belajar kapan saja, di mana saja,
dan dengan siapa saja. Guru tidak harus menjadi satu satunya sumber belajar, namun
guru sebagai fasilitator serta katalisator dalam belajar. Sebagai fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan termasuk
ketersediaan fasilitas guna memberi kemudahan dalam kegiatan belajar bagi
peserta didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas
yang kurang kondusif dan mendukung menyebabkan minat belajar peserta didik menjadi rendah. Guru berperan sebagai katalisator, yaitu menjadi pemantik yang memotivasi dan menginspirasi
untuk menggali dan mengoptimalkan potensi siswa sehingga menjadi suatu pencerahan bagi mereka, yang pada akhirnya mampu
membuka wawasannya.
0 comments:
Posting Komentar