Diklat Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi Tenaga Profesional Dan Calon Tenaga Profesional Kota Surakarta tahun 2020 merupakan Diklat yang diselenggarakan oleh Badan Balai Bahasa Jawa Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta untuk meningkatkan kemahiran berbahasa bagi guru ataupun non guru di lingkungan pemerintahan kota Surakarta.
Diklat ini diselenggarakan di Hotel Sahid Jaya Kota Surakarta mulai tanggal 11 - 14 Pebruari 2020 di ikuti kurang lebih 100 peserta dari tenaga guru dan non guru.
Mata Diklat yang diberikan antara lain :
1. Kebijakan dan Kesastraan
2. Ejaan Bahasa Indonesia
3. Bentuk Dan Pilihan Kata
4. Kalimat Efektif
5. Paragraf
6. Bahasa Indonesia Dalam Surat Dinas
7. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
8. Apresiasi Sastra
Berikut bahan tayang/ salindia (slide) dari masing masing mata diklat :