Kamis, 12 Oktober 2017

Kurikulum Sebagai Software Input

Kurikulum sebagai unsur utama dalam proses pembelajaran di sekolah sangat berperan penting. Kurikulum sebagai acuan transfer ilmu kepada peserta didik harus menyajikan dan memiliki kajian yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peserta didik. Menurut Wina Sanjaya (2008:9) Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata.
Image result for logo kurikulum 2013
Kurikulum merupakan software input dimana kurikulum merupakan sebuah sistem yang menjadi pedoman peserta didik untuk mencapai standar kelulusan. Kurikulum merupakan sebuah sistem dimana di dalamnya terdapat beberapa komponen yang saling terkait dalam rangka mencapai tujuan pendidikan mengemukakan bahwa komponen kurikulum terdiri dari : komponen tujuan, komponen isi dan organisasi bahan pengajaran, komponen pola dan strategi belajar-mengajar, serta komponen evaluasi (Jon Wiles & Joseph Bondi, 2002:34). Dalam pembelajaran berpikir proses pendidikan di sekolah tidak hanya menekankan kepada akumulasi pengetahuan materi pelajaran, akan tetapi yang diutamakan adalah kemampuan siswa untuk memperoleh pengetahuan sendiri (self regulated) (Wina Sanjaya, 2008:219).

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum 2013 menyatakan bahwa pembelajaran  merupakan  proses  pendidikan yang  memberikan  kesempatan  kepada  peserta  didik  untuk  mengembangkan  potensi  mereka  menjadi  kemampuan  yang  semakin  lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang  diperlukan  dirinya  untuk  hidup  dan  untuk  bermasyarakat, berbangsa,  serta  berkontribusi  pada  kesejahteraan  hidup  umat manusia.  Oleh  karena  itu,  kegiatan  pembelajaran  diarahkan  untuk memberdayakan  semua  potensi  peserta  didik  menjadi  kompetensi yang diharapkan. Untuk  mencapai  kualitas  yang  telah  dirancang  dalam  dokumen kurikulum,  kegiatan  pembelajaran  perlu  menggunakan  prinsip  yang: (1)  berpusat  pada  peserta  didik,  (2)  mengembangkan  kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4)  bermuatan  nilai,  etika,  estetika,  logika,  dan  kinestetika,  dan  (5) menyediakan  pengalaman  belajar  yang  beragam  melalui  penerapan  berbagai  strategi  dan  metode  pembelajaran  yang  menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna (Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A tentang konsep dan strategi pembelajaran). 
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi itu dirancang untuk dicapai melalui proses pembelajaran berbasis penemuan (discovery learning) melalui kegiatan-kegiatan berbentuk tugas (project based learning), dan penyelesaian masalah (problem solving based learning) yang mencakup proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengomunikasikan (Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013, Kemdikbud). Kurikulum 2013 bersifat dinamis, dengan kata lain berkembang mengikuti perubahan dan kemajuan paradigma pendidikan masa kini. Oleh sebab itu para pendidik seyogyanya selalu up date mengimbangi perkembangan dan kemajuan paradigma pendidikan dengan kemampuan iptek yang mumpuni.










0 comments:

Posting Komentar